Pemkab Batu Bara Jalin Kerjasama Dengan LPD LPMP SUMUT Melakukan Diklat In Service Learning 1 Calon Kepala Sekolah

Image

Pemkab Batu Bara Jalin Kerjasama Dengan LPD LPMP SUMUT Melakukan Diklat In Service Learning 1 Calon Kepala Sekolah


Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah sejatinya adalah juga pendidik yang harus mampu membina guru-guru disekolahnya menjadi guru kreatif dan selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran. 

Hal tersebut disampaikan Kadisdik Batu Bara Ilyas Saat membuka In Service Training 1 Calon Kepala Sekolah bertempat di Griya Hotel Medan, Senin malam 13 September 2021. 

Masih menurut Ncekli safaan Ilyas, Dengan adanya tugas tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk membina guru saja, tetapi lebih dari itu, juga dituntut untuk membina dan mengelola seluruh komponen sekolah lainnya seperti tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya. Tuntutan -  tuntutan ini adalah merupakan tugas-tugas yang baru bagi seorang guru yang diserahi tugas sebagai kepala sekolah. Disisi lain, tujuan utama sekolah berupa peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diraih jika seluruh komponen sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing - masing melalui pembinaan dan pengelolaan seorang kepala sekolah yang profesional, papar Ilyas. 

Karena begitu banyaknya tugas-tugas baru seorang kepala sekolah maka untuk menjadi seorang kepala sekolah yang profesional tentu tidaklah mudah, tambah Ilyas. 

Diperlukan waktu yang cukup untuk belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang baru tersebut. Pelatihan, pembimbingan dan pembinaan bagi calon kepala sekolah merupakan upaya-upaya yang mesti dilakukan oleh pihak terkait dalam rangka melahirkan pemimpin sekolah yang berkualitas yang diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. 

Disamping itu juga menurut Ilyas kegiatan diklat in service learning 1 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi calon kepala sekolah pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial berdasarkan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK), tutur mantan Kepala Biro Humas Protokol Pemprovsu ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala LPMP Suatera Utara yang diwakili Suwarni, Supervisor Diklat Prof. Dr. Elriyanto, M. Pd., serta tim pengajar diklat cakep. Jumlah peserta diklat calon kepala sekolah kabupaten Batu Bara berjumlah 25 orang.